Diceritakan disuatu negara
ada seorang pria yang paling terkenal,
ia bernama ”Azditia Asdiq Hidayat”. Mengapa
dia terkenal begitu ? Karena dia
dijuluki sebagai pria yang paling Cerdik, Pintar dan dijuluki sebagai pria PPN
(PRIA PENGEDAR NARKOBA), ia mengedarkan narkoba nya ke setiap daerah. Para
intel-intel yang ternama sedang berusaha memikirkan dan pencarian menangkap orang tersebut. Sudah beberapa hari para intel melakukan
pencarian akhirnya dia tertangkap disuatu daerah yang sedang berbincang sama
teman kerja nya, tetapi teman kerjanya dapat lolos.
Kurnia : Selamat pagi broo...!
............... : Pagi broo.., gimana Az siap besok kita konser
Kurnia : Konser apa .... ???
............... :
Konser ulang tahun nya Geeng Rasta
Kurnia : Ok siap, dimana dan jam berapa ?
............... :
Di tempat biasa, malam jam 11
Kurnia :
Oh siap...
Akhirnya dia
pun tertangkap oleh Polisi Intel Tersebut dan dibawa ke kantor polisi
untuk dipenjarakan.
Hidayat :
Masuk !
Kurnia :
Ada apa ini ?
Hidayat : Nanya ada apa, anda sudah melakukan
banyak kejahatan dengan meredarkan nya
narkoba.
Kurnia : Tidak pak
Hidayat : Udah masuk.
Sudah masuknya kepenjara dia akan melanjuti
hukuman mati karena kesalahan nya yang tertera pada Undang-Undang pasal...,
ayat....., dan dia langsung dibawa kepengadilan untuk melakukan persidangan
mengenai masalah orang tersebut. Yang dihakimi Oleh Hakim profesional yang
bernama “UJ Habibi”.
Akmal : Silahkan kepada anda semua duduk, sidang
akan dimulai. Dan silahkan kepada Jaksa
untuk memberikan bagaimana permasalahan orang ini dan hukuman apa yang pantas
untuk orang ini ?
Ardi : Iya dengan melakukan kejahatan nya dia dinegara ke
setiap untuk melakukan peredaran narkoba dia harus dihukum mati yang sudah
tertera pada UUD I945 pasal...., ayat....,
Akmal : Kalau begitu jaksa kita semua akan melakukan
penyelidikan lagi mengenai kejahatan orang ini. Untuk Persidangan kali ini
sampai disini. (Ketok palu). Dan dilanjutkan besok pukul 9 pagi.
Persidangan diakhiri, Hakim
yang profesional itu didatangi oleh orang pengedar narkoba tersebut untuk
melakukan penyogokan.
Kurnia : Maaf pak apakah saya berbicara dengan bapak ?
Akmal : Iya boleh ada apa ...?
Kurnia : Gini pak, saya memang melakukan pengedar narkoba 1 ton
ke negara ini ditiap daerah. Jadi gini pak, saya tidak akan mengulangi lagi dan
ini ada sedikit hasil kerja saya itu untuk bapak.
Akmal : Apa-apaan ini anda mau nyogok saya. Saya hakim
profesioanal, saya tidak tolak. (Sambil menerima sogokan)
Kurnia : Jadi pak dengan sogokan saya ini saya minta tidak jadi
untuk melakukan hukuman mati dan dipenjara. Gimana pak ?
Akmal : Siap, bisa diatur...
Azditia sudah berhasil
melakukan penyogokan dan hakim yang sudah menerima sogokan dari Azdita. Persidangan
ke dua pun tiba.
Akmal : Iya persidangan akan dimulai, mohon kepada semua
dipersilahkan duduk. Silahkan jaksa melakukan penjelasan lebih detail mengenai
orang ini.
Ardi : Iya informasi yang saya dapat dari berabagai
media, bahwa yang sudah dilakukan nya pengedaran narkoba orang tersebut ke tiap
daerah, ada beberapa korban mati setiap daerah akibat narkoba yang sudah
diredar oleh orang ini.
Akmal : Jadi kalau begitu sudah terbukti bahwa dia sudah
bersalah.
Kurnia : Katanya hakim...’’’???
Ardi : Katanya apa hakim...
Akmal : Sudah biarkan saja, jadi gimana hukuman apa yang akan
dilakukan kepada orang ini ?
Ardi : Dengan pasal...., ayat...., bahwa dengan keselahan
nya dia itu harus dihukum mati.
Kurnia : Kok masih hukum kan saya sudah ....
Ardi : Sudah apa ?
Akmal : Maaf kepada anda semua. (Berbicara pelan kepad Jaksa)
jadi gini pak dia sudah memberikan uang kepada saya, jadi hukuman nya diringan
kan lah, natni bagi dua.
Ardi : Hah.., Ok siap. Maaf hukuman mati tidak
dilaksanakan tetapi dia akan dipenjarakan seumur hidup.
Tiba-tiba polisi intel datang dengan membawa
bukti bahwa adanya suatu intraksi penyogokan.
Hidayat : Selamat pagi pak, saya mendapatkan
bukti dari orang yang dekat dengan bapak bahwa bapak telah menerima sogokan
dari orang ini.
Azka : Iya pak saya melihat dia berbincang-bincang
mengenai uang itu bahwa dia tidak mau dihukum mati. Dan hakim ini juga menerima
uang itu.
Akmal : Mana buktinya ?
Azka : Ini buktinya, saya memvidio bapak yang sedang
ngobrol dengan orang ini dan menerima uang sogokan dari orang ini.
Akmal : Coba saya lihat..., Ini bohong pasti anda
mengarang-ngarang.
Azka : Coba lihat saja tempat dan waktu nya.
Akmal : Iya ini buatan anda, anda yang mengarang.
Azka : Mana ada saya mengarang. Ada juga bapak mengarang
bahwa anda hakim profesional. Eh ternyata hakim brutal.
Akmal : Anda berani-beraninya berkata begitu kepada saya
Azka : Kenapa harus tidak berani sama orang brutal begini.
Hidayat : Udah ribut saja, anda dan orang ini
akan dipenjara seumur hidup, ayi ikut saya ke kantor polisi.
Akhirnya mereka pun dimasukan
kepenjara dan selamanya hidup berdua
dipenjara.
Kesimpulan :
“Jadi orang pengedar tersebut memberikan
ledekan ketika persidangan berlansung bahwa dia telah menyogok. Dan hakim yang
meras tersindir dengan ledekan dari orang pengedar tersebut dan dengan ocehan
teman kerjanya“